Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
83/G/2025/PTUN.SRG Usman Afif Gubernur Banten Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 83/G/2025/PTUN.SRG
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Usman Afif
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YANI SURYANI, S.H.Usman Afif
Tergugat
NoNama
1Gubernur Banten
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ATOILLAH HAKIM, S.H., M.H.Gubernur Banten
2FIVIT NINDYA ANDRAWINA,SH.,MHGubernur Banten
3SYAMSURIANTO, S.H., M.H.Gubernur Banten
4HADI PRAWOTO, S.H.Gubernur Banten
5NURULLITA RIZKY, S.H., M.H.Gubernur Banten
6HJ. EVA MARJANA SUTARDJO, S.H., M.H.Gubernur Banten
Gugatan
A. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;  
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan 823.4/Kep.2925-BKD/2022 tanggal 7 Oktober 2022;
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat Keputusan 823.4/Kep.2925-BKD/2022 tanggal 7 Oktober 2022;
4. Memerintahkan TERGUGAT untuk membayar gaji dan tunjangan Kinerja serta penghasilan lainnya PENGGUGAT terhitung sejak bulan Maret tahun 2025 sampai dengan diterbitkan putusan yang berkekuatan hukum tetap;
5. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya