Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2021/PTUN.SRG MOCH. OJAT SUDRAJAT S. Gubernur Provinsi Banten Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 2/P/FP/2021/PTUN.SRG
Tanggal Surat Selasa, 04 Mei 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Gubernur Provinsi Banten
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Mintono, S.H., M.SiGubernur Provinsi Banten
2Agus Sunendar, S.H.Gubernur Provinsi Banten
3SYAMSURIANTO, S.H.Gubernur Provinsi Banten
4ATOILLAH HAKIM, S.H., M.H.Gubernur Provinsi Banten
Petitum

Dalam Pokok Permohonan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; 
  2. Mewajibkan Termohon untuk menetapkan dan/atau melakukan keputusan/tindakan TUN sesuai dengan surat permohonan Pemohon No: 023/PRI-KI/II/2021 Tanggal 15 Februari 2021 Perihal Surat Pemberhentian Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023 karena adanya gugatan perdata di PN. Serang; 
  3. Menghukum Temohon membayar biaya perkara ; 
  4. Jika Majelis hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil-adilnya Berdasarkan hukum dan kebenaran.

Demikianlah gugatan ini di ajukan atas pertimbangan dari kebijakan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak