Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/G/2025/PTUN.SRG JUNUS PURNOMO Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 92/G/2025/PTUN.SRG
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JUNUS PURNOMO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Saut Marulitua Dabuke, S.H.,M.Kn.JUNUS PURNOMO
2Novi Andriawan, S.H.JUNUS PURNOMO
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NOVITA ELISABETH PARDEDE, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2Permata Ulfah Subagio, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
3Anderson Saurman Pahala, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
4Kridati KurniawanKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
5Aldani Alam, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
6Dinaomi Romauli Meylina, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Gugatan
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.;
2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Peta Bidang Tanah (PBT) Nomor 2945/2024, dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 04175 a/n ANDRIYANTO TJAHJADI terbit pada tanggal 26-Juni-2024.;
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Peta Bidang Tanah (PBT) Nomor 2945/2024, dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 04175 a/n ANDRIYANTO TJAHJADI terbit pada tanggal 26-Juni-2024.;
4. Menyatakan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) a quo tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah.;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDER
Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak